Kemenristek Dikti Nonaktifkan Enam Kampus Di Sumsel
DETIKSUMSEL.COM,JAKARTA- Sebanyak 243 Kampus yang dinilai bermasalah dinonaktifkan oleh Kemenristek Dikti. Dari ke 243 kampus ini terdapat enam Kampus yang berada di Provinsi Sumatera Selatan.
Ke enam kampus ini yakni
1. Akademi Kebidanan Sapta Karya Prop. Sumatera Selatan
2. Akademi Keperawatan Sapta Karya Prop. Sumatera Selatan
3. Akademi Perikanan Wachyuni Mandira Prop. Sumatera Selatan
4. Akademi Analis Kesehatan Widya Dharma Prop. Sumatera Selatan
5. Akademi Akuntansi Unggulan SMB Palembang Prop. Sumatera Selatan
6. STKIP Sera Prop. Sumatera Selatan
Menristek Dikti Muhammad Nasir membenarkan adanya pengnonaktipan kampus yang bermasalah soal. "Betul, yang diumumkan Kopertis sekitar 200-an lebih itu," ujarnya saat dihubungi, Kamis (1/10/2015).
Informasi soal kampus nonaktif ini diumumkan oleh Kopertis XII wilayah Maluku dan Maluku Utara 29 September lalu. Dalam penjelasannya, Kopertis XII menyatakan kampus-kampus yang dinonaktifkan belum tentu abal-abal, tapi bisa juga kampus berizin namun melakukan pelanggaran. "Adapun jenis pelanggaran kampus non-aktif: Masalah Laporan Akademik, masalah nisbah dosen/mahasiswa, masalah pelanggaran peraturan perundang-undangan, PDD/PJJ tanpa izin (kelas jauh), PRODI /PT tanpa izin, Penyelenggaraan kelas Sabtu-Minggu, Jumlah mahasiswa over kuota (PRODI Kesehatan/kedokteran/dll), ijasah palsu/gelar palsu, masalah sengketa/konflik internal, kasus mahasiswa, kasus dosen (misal dosen status ganda), pemindahan/pengalihan mahasiswa tanpa izin Kopertis," demikian bunyi pengumuman tersebut. Ada tiga sanksi bagi kampus yang melakukan pelanggaran. Sanksi ringan berupa surat peringatan, sanksi sedang berupa status nonaktif dan sanksi berat berupa pencabutan izin. Jika suatu perguruan tinggi berstatus nonaktif, maka kampus tersebut tak boleh menerima mahasiswa baru, tak boleh melakukan wisuda, dan tak boleh memperoleh layanan Ditjen Dikti dalam bentuk beasiswa, akreditasi, pengurusan NIDN, sertifikasi dosen, hibah penelitian, partisipasi kegiatan Ditjen Kelembagaan IPTEKDIKTI lainnya, serta layanan kelembagaan dari Ditjen Kelembagaan IPTEKDIKTI.(dtc)
Posting Kemenristek Dikti Nonaktifkan Enam Kampus Di Sumsel ditampilkan lebih awal di Detik sumsel.