Kantor KPU TTU Terbakar, Pilkada Serentak Bakal Terganggu

DETIKSUMSEL.COM,Kupang- Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) terbakar, pada Minggu (11/10) pagi. Hingga sore hari belum diketahui penyebab terjadinya kebakaran itu, namun kobaran api tersebut membakar seluruh isi ruangan yang berada di Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu. Diduga sejumlah berkas penting berkaitan pilkada serentak Desember mendatang ludes. Hal ini jelas akan mengganggu Pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2015 nanti.
“Seluruh berkas penyelenggara Pilkada untuk calon tunggal yang sementara dalam proses, ikut ludes terbakar,” ujar Ketua KPU Timor Tengah Utara, Feliks Bere Nahak, via telepon dari Kefamenanu, Minggu (11/10) siang.
Ia mengaku, kebakaran yang terjadi pada Minggu, 11 Oktober 2015 sekitar pukul 10.00 WITA itu belum diketahui penyebabnya. Namun, kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Banyak warga yang datang hanya menonton dari jauh melihat kantor itu terbakar. Api sulit dipadamkan karena di Kabupaten TTU tidak memiliki mobil pemadam kebakaran, katanya.
Karena tak ada mobil pemadam kabakaran, maka mobil tangki air yang ada di kota Kefamenanu pun dikerahkan untuk memadamkan api, namun sia-sia saja karena api sudah membakar isi ruangan kantor itu.
Sementara itu Kapolres TTU, AKBP Robby Samban, yang dihubungi via telepon genggamnya belum berhasil.
TTU merupakan salah satu daerah yang sempat tertunda Pilkada karena hanya satu pasangan calon. Namun, pascaputusan Mahkamah Konstitusi, akhirnya kabupaten yang berbatasan langsung dengan Distrik Oekusi, Timor Leste itu pun ikut Pemilihan Kepala Daerah serentak pada 9 Desember 2015 mendatang.
Apakah kebakaran itu merupakan sebuah upaya sabotase atau murni kebakaran biasa masyarakat masih menunggu penjelasan dari aparat kepolisian.
(Yoseph/Bsc)

Posting Kantor KPU TTU Terbakar, Pilkada Serentak Bakal Terganggu ditampilkan lebih awal di Detik sumsel.