Pernyataan Patrice Rio Capella Setelah Diperiksa 12 Jam

Mantan Sekjen Partai Nasdem yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka, Patrice Rio Capella, langsung menjalani pemeriksaan pada hari Jumat (16/10) terkait penanganan perkara dana bantuan sosial Provinsi Sumatera Utara. Inilah pernyataan Patrice Rio Capella setelah diperiksa 12 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Patrice Rio Capella membantah tuduhan bahwa ia telah menjanjikan kepada Gatot Pujo Nugroho untuk ‘mengamankan’ kasus dugaan korupsi tersebut yang ditangani Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. “Saya tidak menjanjikan apa-apa,” kata Patrice Rio Capella.

Pernyataan Patrice Rio Capella Setelah Diperiksa 12 Jam

Pernyataan Patrice Rio Capella Setelah Diperiksa 12 Jam

Namun Patrice Rio Capella tidak membantah ketika ditanyakan mengenai uang senilai Rp 200 juta yang dia terima dari Gatot Pujo Nugroho dan Evi Susanti. Patrice Rio Capella menjelaskan bahwa uang tersebut sudah dikembalikan kepada yang memberikannya. “Semua sudah saya jelaskan ya. Sudah saya jelaskan ke dalam,” kata Patrice Rio Capella.

Patrice Rio Capella membantah tudingan adanya perintah petinggi Partai Nasdem untuk membantu ‘mengamankan’ perkara korupsi dana bansos tersebut. Patrice Rio Capella juga membantah telah menjalin komunikasi dengan pihak internal Kejaksaan Agung terkait masalah itu. “Tidak ada komunikasi itu,” bantah Patrice Rio Capella.

Setelah menyampaikan bantahan-bantahannya itu, Patrice Rio Capella kemudian bergegas masuk ke mobil Toyota Vellfire putih yang membawanya meninggalkan area Gedung KPK. Sementara itu kuasa hukum Patrice Rio Capella, Maqdir Ismail, mengakui kliennya pernah menerima uang Rp 200 juta dari Gatot Pujo Nugroho dan Evi Susanti.

Maqdir Ismail menjelaskan bahwa uang tersebut tidak diberikan langsung kepada Patrice Rio Capella tapi melalui teman lamanya saat masih menjadi mahasiswa. “Itu diberikan bukan oleh Pak Gatot tapi orang lain melalui temannya Pak Rio. Ya temannya Pak Rio, teman mahasiswa satu kampus,” kata Maqdir Ismail.

Menurut Maqdir Ismail, Patrice Rio Capella tidak menjanjikan apa-apa terkait pemberian uang Rp 200 juta tersebut. Patrice Rio Capella juga tidak mengetahui hubungan pemberian uang itu dengan kasus korupsi dana bansos. “Iya dia (Rio) tanya kepada temannya itu maksud pemberian uang untuk apa. Ya ini cuma sekadar bantu-bantu untuk Pak Rio,” kata Maqdir Ismail.

Pernyataan Patrice Rio Capella Setelah Diperiksa 12 Jam

The post Pernyataan Patrice Rio Capella Setelah Diperiksa 12 Jam appeared first on Bulet.in.