Calon Kades Harus Bayar Biaya Tes Rp 762.000-Rp 817.000

DETIKSUMSEL.COM,BANYUASIN-Sekitar 547 Bakal Calon Kades dari 161 Desa se Kabupaten Banyuasin saat ini tengah mengikuti serangkaian tes yang dilaksankaan di RSUD Banyuasin. Tes tersebut terdiri dari pemeriksaan EKG, radiologi,Laboratorium, bersih Narkoba,psikotes dan fisik.
Namun rangkaian tes yang merupakan tahapan Pilkades ini di keluhkan sejumlah calon kades karena biaya tes ditanggung oleh para calon sendiri, padahal informasi yang  diterima para kades bahwa semua biaya di biayai APBD Pemerintah Kabupaten. "Katanya gratis, tapi kami mesti bayar Rp 762.000 untuk calon kades laki-laki,"kata calon kades dari Kecamatan Tungkal Ilir kepada detiksumsel.com,Selasa (6/10/2015).
Sedangkan untuk calon kades perempuan mesti bayar Rp 817.000. "Kami bayar sendiri dan sama sekali tidak diberi kwitansi sebagai tanda terima,"katanya.
Biaya itu untuk sejumlah Tes, terdiri dari pemeriksaan EKG, radiologi,Laboratorium, bersih Narkoba,psikotes dan fisik.
Seorang perempuan calon kades dari Desa Kenten Laut Kecamatan Talang Kelapa juga mengaku menyetor biaya tes sebesar Rp 817.000. "Ya saya setor Rp 817.000, saya sempat terkejut juga,"katanya.
Tidak hanya itu, sejumlah Calon kades juga mengaku kecewa dengan proses tes narkoba yang dilakukan pihak RSUD Banyuasin. " Tes Narkoba ini bagian tahapan penting dalam Pilkades siatem e-votting ini,  tapi yang mengecewakan cuma air kencing yang diperiksa, rambut dan kuku yang mestinya di tes tidak dilakukan. Apalagi pas kencing tidak dijaga ketat, ini berpotensi meloloskan calon kades yang selama ini dekat dengan narkoba,"kata calon dari Kecamatan Betung ini.
Anggota Komisi I Sakri mengatakan biaya yang ditanggung Pemkab Banyuasin itu adalah biaya pemilihan kades. "Kalau tes kesehatan dan lainya ditanggung sendiri para calon kades,"katanya.
Sementara itu,Ketua Badan Legislasi DPRD Banyuasin Ilham Hadi SHut menegaskan bahwa biaya tes memang ditanggung sendiri oleh para calon.
Dijelaskan Ilham,sebelumnya proses pencalonan dari A sampai Z dibebankan ke para calon. Termasuk di dalamnya biaya panitia pilkades dengan seluruh kebutuhannya sehingga biaya pencalonan di tiap tiap desa ditentukan oleh panitia dan di bebankan kepada para calon. "Kadang kadang ada panitia yang menentukan biayanya sampai Rp 100 juta dan itu dibebankan kepada calon. Kalau calonnya 4 biasonyo dibagi 4 jadi setiap calon setor Rp 20 juta,"jelasnya.
Nah sekarang dengan aturan baru yang di tetapkan pemerintah tegas Politisi PKS ini, panitia tidak di perbolehkan lagi memungut biaya satu rupiah pun dari calon kades, karena seluruh biaya panitia dan kebutuhannya sudah di biayai oleh APBD dan APBN (dana desa). Calon kades hanya mengeluarkan biaya untuk kebutuhan administrasinya sendiri seperti tes kesehatan dan surat surat lain yang di persyaratkan." Diantara yang di biayai oleh APBD adalah proses persiapan seperti coklit DPT, kepanitian, Honor panitia selama 4 bulan dan kebutuhan panitia lainnya yg di atur. Sedangkan biaya di hari H, konsumsi makan minum, transpor, pengamanan dan lainnya di bebankan pada dana desa,"tandasnya. (Faz)

Posting Calon Kades Harus Bayar Biaya Tes Rp 762.000-Rp 817.000 ditampilkan lebih awal di Detik sumsel.