Feri dan Rio Malah jadi Bulan-bulanan Massa

DETIKSUMSEL.COM,PALEMBANG-Feri Ardiansyah (20) dan Rio Agustria (32) nekat melakukan aksi begal terhadap seorang korban Syaiful Muamar (23) yang tengah melintas di Jalan Mayor Zurbi Bustam persis di Simpang STM Utama Bakti RT 18/4 Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Palembang, Minggu (11/10/2015) sekitar pukul 01.30.
Namun sayang, belum sukses menjalankan aksinya, kedua tersangka pengangguran ini malah berhasil dipergoki warga setelah mendengar teriakan dari korbannya yang merupakan warga Jalan Perindustrian II Kompleks Sukarami Indah Kecamatan Sukarami Palembang. Tak ayal, warga yang mengetahu hal itu sontak memassa kedua tersangka hingga babak belur.
Menurut keterangan tersangka Feri yang merupakan warga Jalan Sukabangun II Kompleks Griya Maharani Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Palembang itu, aksi itu dilakukan Minggu (11/10/2015) sekitar pukul 23.00 dan berawal saat ia dan rekannya Rio sedang menghadiri pesta nikahan teman.
“Di sana kami mabuk pada minum vodka dan bir bintang. Setelah acara selesai sekitar pukul 23.00, kami hendak pulang ke rumah tetapi saat melintas di lokasi kejadian kami berdua melihat korban yang tengah melintas seorang diri,” jelasnya saat diamankan di Polsekta Sukarami Palembang, Senin (12/10/2015).
Terpengaruh minuman keras itu, dikatakan tersangka Feri, ia yang tengah dibonceng rekannya, Rio langsung memepet korban dan Rio langsung menendang korban dari sepeda motor hingga terjatuh. Melihat korban terjatuh, saat ia hendak mengambil motor itu, korban memberi perlawanan.
“Tiba-tiba korban langsung menendang saya dan berteriak. Saat kami mau kabur, ternyata kami sudah dikepung massa dan dihajar. Kemudian, kami langsung diamankan polisi yang tengah patroli di lokasi kejadian,” terangnya.
Sedangkan, menurut tersangka Rio yang merupakan warga Perum Interbis Tahap IV Blok BB Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang itu, rencananya jika berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban, ia akan menjualnya namun belum mengetahui akan dijual di mana dan untuk apa uangnya.
“Baru pertama kali inilah kami beraksi dan itu pun gagal. Dan kami nekat melakukan ini juga lantaran pengaruh minuman keras,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsekta Sukarami Palembang, Kompol Nurhadiansyah didampingi Kanit Reskrim, Iptu Heri menjelaskan, kedua tersangka berhasil ditangkap setelah sempat dimassa dan diamankan oleh petugas yang tengah melakukan patroli di lokasi kejadian.
“Modus kedua tersangka ini memepet dan menendang korban sampai terjatuh. Dari pengakuan keduanya, mereka baru pertama kali tetapi saat ini masih kami dalami. Akibat ulahnya, kedua tersangka akan dijerat Pasal 365 KUHP,” jelasnya.(Sugih/SP)

Posting Feri dan Rio Malah jadi Bulan-bulanan Massa ditampilkan lebih awal di Detik sumsel.