Ijaba Tantang Merki Bakri Bukaan-Bukaan Terkait Kasus Di Banyuasin

DETIKSUMSEL.COM, BANYUASIN – Sebanyak 25 wartawan media cetak,elektronik dan media online yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Banyuasin (IJABA) menantang Mantan Kadisdik Banyuasin Merki Bakri untuk buka-bukaan terkait kasus duagaan penimpuan yang dilaporkan ke Polda Sumsel. “Kami 25 wartawan siap mempublikasikan kepada publik, maka kami tantang pak Merki Bakri untuk membuka se terbuka mungkin terkait kasus ini,”kata Ketua Ijaba Nachung Tajudin didampingi devisi Hukum Diding Karnadi SH kepada detiksumsel.com, Rabu (4/11/2015).Mulai dari sogoaan uang Rp 2,5 miliar, uang itu dari mana asalnya lalu digunakan untuk apa dan siapa yang meneroma. “Silahkan buka dan jangan di tutupi lagi,apalagi Pak Merki sudah mencium ada upaya sogokan hingga Rp 250 juta untuk menjebloskan dirinya ke Penjara,” katanya.

Dari kaca mata kami Ijaba, tegas Nachung,seorang Merki sudah akan dijadikan korban untuk kepentingan yang lebih besar lagi. ” ini kasus besar dan jika terungkap akan membuka keburukan yang terjadi selama ini, maka pak Merki kalau tidak mau jadi korban segera buka dan kami siap sampaikan hal ini ke Publik,” tegasnya.

Sebelumnya,Asisten III bidang Administrasi Umum Setda Pemkab Banyuasin Merki Bakri menyebut ada oknum pejabat yang menginginkan dirinya di penjara. Bahkan oknum tersebut diduga telah berupaya menyogok petugas Polda Sumsel dengan uang Rp 250.000.000. ” Ada Oknum yang menginginkan saya masuk penjara,” kata Merki Bakri, Selasa (3/11/2015).

Dikatakan Merki, dirinya mendapat informasi bahwa ada oknum pejabat di Banyuasin yang sanggup membayar Rp.250 juta,agar dirinya dijebloskan ke penjara.  Kondisi ini terungkap kata Merki ketika dirinya dipanggil oleh penyidik Direskrimum Polda pada minggu kedua Oktober 2015 lalu untuk diminta memberikan penjelasan terkait laporan dugaan penipuan. ” Saya uraikan secara gamblang dihadapan petugas dan ternyata dari pengakuan kedua orang yang dijadikan saksi ada kejanggalan,” katanya.

Kedua pejabat di Banyuasin yang dijadikan saksi ini yakni MY dan HL saat diminta menjelaskan kesaksiannya ternyata memberikan keterangan berbeda. “Saksi HL menyebut uang tunai yang diantarkan oleh pelapor itu, uangnya diantat menggunakan satu buah rangsel sedangkan keterangan MY menyebut uang itu dibawa dalam Tas dan kedua saat itu ikut mengantarkannya kerumah dinas Disdik di komplek rumah dinas Pemkab Banyuasin,” katanya.

Maka lanjut Merki, dirinya akan bekerjasama dengan semua pihak termasuk para awak media guna mengungkap dibalik kasus yang diarahkan pada dirinya, agar permasalah bisa lebih gamblang dan siapa yang sesungguhnya oknum dibalik layar. “saya kasihan terhadap pelapor termasuk kedua orang pejabat yang dijadikan saksi itu, karena dari analisa posisi pelapor dan saksi itu yang bakal dijadikan umpan kebuasan oleh oknum dibalik perkaranya,” tegasnya.

Untuk itu nantinya terang Merki,dirinya minta penyidik dilakukan reka ulang dan dirinya baik secara dinas maupun pribadi siap dilakukan reka ulang secara terbuka agar publik turut serta menilai dan mengetahui secara langsung dari drama perkara yang diarahkan kepada dirinya saat ini. “Saya akan beberkan, Maka saya minta kasus ini direka ulang,” tandasnya. (Faz)

Posting Ijaba Tantang Merki Bakri Bukaan-Bukaan Terkait Kasus Di Banyuasin ditampilkan lebih awal di Detik sumsel.