Kasus Bentrok TNI-Polri Dilakukan Rekontruksi

DETIKSUMSEL.COM,LUBUKLINGGAU – Insiden penembakan yang melibatkan anggota TNI-Polri di depan pertokoan Alfamart Jalan Ahmad Yani Kecamatan Lubuklinggau Utara II pada Jumat (13/11/2015) sekitar pukul 23.00, direkonstruksi.
Rekonstuksi yang digelar Senin (16/11/2015) ini dilaksanakan oleh tim gabungan Mabes Polri, Kodam III Siliwangi dan Polda Sumsel.
Tampak hadir saat rekonstuksi Kapolres Lubuklinggau AKBP Ari Wahyu Widodo dan Dandim 0406 Musirawas-Lubuklinggau-Muratara, Letkol Arm Wiwin Sugiono.
Sementara itu,sejumlah anggota Polri diperiksa di Polres Lubuklinggau, pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Mabes Polri dan Polda Sumsel.
Terkait pemeriksaan ini, Kapolres Lubuklinggau AKBP Ari Wahyu Widodo mengatakan, pihaknya belum bisa menyebutkan siapa saja dan berapa banyak yang sudah diperiksa.
“Untuk pemeriksaan sedang dilaksanakan, jadi kita tidak bisa memberikan berapa banyak yang diperiksa. Jadi ini masih dilaksanakan, mengumpulkan fakta-fakta hukum, jadi masih dalam tarap penyelidikan untuk mengarah ke penyidikan dan proses hukum,” katanya saat diwawancarai di Mapolres Lubuklinggau, Minggu (15/11/2015) petang.
Disinggung mengenai insiden yang melibatkan anggota TNI dan Polri, ia mengatakan persoalan tersebut murni persoalan hukum.
Ia menegaskan tidak ada permasalahan atau konflik antara anggota TNI dengan anggota Polri.
“Saya tegaskan kembali, tidak ada konflik antara TNI dan Polri. Jadi ini murni kejadian hukum dan sekarang sedang mengumpulkan fakta hukum yang sedang dilaksanakan,” katanya.
Permasalahan hukum itu menurutnya berawal dari laporan polisi di Polres Muaraenim.
Dimana pihak Polres Muaraenim datang ke Polres Lubuklinggau untuk meminta bantuan terhadap pelaksanaan peristiwa hukum yang ada di Polres Muaraenim.
“Kemudian kita menindaklanjuti kegiatan di wilayah Lubuklinggau, sehingga terjadi peristiwa yang rekan-rekan juga sudah tau,” katanya.
Kelanjutan dari peristiwa tersebut, dikatakannya ada kegiatan yang dilaksanakan untuk mengumpulkan bukti-bukti hukum yang sekarang prosesnya sedang dilaksankan.
Dalam hal ini pihak Polri bersama-sama dengan TNI, sebab ada dugaan aparat. Dimana kepastiannya nanti menunggu proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Polri dan TNI.
“Langkah kita, koordinasi dengan TNI. Perlu penanganan pengumpulan fakta hukum dengan dugaan keterlibatan anggota TNI, kita tentunya koordinasi dengan POM TNI yang punya kewenangan. Kita dengan TNI mengumpulkan fakta hukum, agar masalah ini bisa selesai proses hukum dengan betul,” katanya.
Terkait dengan kejadian hukum yang ada di Muaraenim menurutnya, untuk kejadian persis itu kewenaangan penyidik Polres Muaraenim.”Lubuklinggau hanya ketempatan kegiatan pengembangan yang dilakukan dari kejadian hukum di Muaraenim,” katanya.
Seperti diberitakan, warga di sekitar Jalan Ahmad Yani dan Jalan Kemuning Kelurahan Puncak Kemuning Kecamatan Lubuklinggau Utara I dihebohkan dengan suara letusan senjata api yang bersumber dari orang yang diduga berseteru didepan pertokoan Alfamart disekitar lokasi, pada Jumat (14/11/2015) sekitar pukul 23.00 malam.
Akibat insiden tersebut, antara kedua belah pihak yang diduga merupakan anggota TNI dan Polri itu, mengalami cedera akibat tertembak pada peristiwa tersebut.(Zie/SP)

Posting Kasus Bentrok TNI-Polri Dilakukan Rekontruksi ditampilkan lebih awal di Detik sumsel.