Ketakutan Evy Susanti Kena ‘Jebakan Batman’ dari KPK

KORAN-BOLA.com, Jakarta – Istri muda Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti sudah punya firasat buruk saat menjadi penyandang dana dalam proses penyuapan hakim PTUN Medan. Sejak awal, Evy sudah khawatir terkena ‘Jebakan batman’ KPK.

“Bu Evy memang beberapa kali menghubungi saya langsung, menanyakan soal perkembangan PTUN,” kata anak buah OC Kaligis, Yagari Bhastara Guntur alias Gary di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2015).

Dalam percakapan telepon antara Gary dan Evy yang diperdengarkan tim jaksa penuntut umum dari KPK, terungkap bahwa sejak awal Evy takut aktivitas haramnya terendus KPK. Evy berkali-kali menanyakan ke Gary soal keamanan proses suap terhadap hakim PTUN Medan.

“Takut jebakan batman, deg-degan saya. Abang belom masuk, udah gitu bandara kebakaran, jam 10.00 kan jarang-jarang orang begitu bang. Mudah-mudahan nggak papa gitu. Steril nggak tempatnya?” kata Evy seperti terdengar dalam rekaman sadapan telepon itu.

Evy membenarkan dirinya ketakutan akan terendus KPK saat melakukan suap terhadap hakim PTUN Medan. Namun, Kaligis saat itu sudah menjamin bahwa semua aktifitas suapnya akan aman.

“Saya khawatir karena kalau tidak salah satu minggu setelah saya telepon ada OTT DPRD. Tapi Pak Kaligis mengatakan aman dan kalau hakim urusan dia,” jelas Evy.

Istri muda Gubernur Gatot itu membenarkan telah memberi uang sebesar USD 30 ribu kepada Kaligis. Uang itulah yang diberikan Kaligis kepada hakim PTUN Medan.

“Saya memang beri sesuai permintaan Pak Kaligis, USD 30 ribu, Pak Kaligis minta pas PTUN. Hari berikutnya saya kembali lagi, saya menyampaikan untuk apa PTUN, walaupun saya tahu Pak Kaligis ingin melakukan yang terbaik,” tegas Evy.
Sementara itu,Sejak ditangkap KPK di kantor PTUN Medan pada awal Juli lalu, M Yagari Bhastara Guntur alias Gerry tak pernah terlihat di publik. Gerry akhirnya muncul ke publik karena dipanggil untuk menjadi saksi di persidangan dengan terdakwa Syamsir Yusfan, panitera PTUN Medan.

Gerry tiba di ruang sidang lantai 1 gedung pengadilan Tipikor Jakarta, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2015) pukul 14.50 WIB. Gerry mengenakan kaus ungu dan berkopiah putih.

Saat akan memasuki ruang sidang, Gerry dikawal ketat petugas kepolisian. Gerry dikawal karena memang menjadi pihak yang mendapatkan perlindungan.

Sejak awal ditangkap, Gerry langsung bernyanyi soal keterlibatan OC Kaligis dalam kasus suap hakim PTUN Medan. Berkat nyanyian Gerry juga yang menjadi salah satu dasar KPK untuk menangkap dan menjerat Kaligis.

Tak hanya Kaligis, Gerry juga bernyanyi soal keterlibatan pihak lain sebagai sumber uang, yakni Gubernur Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti. Saat ini, Gatot dan Evy sudah berstatus sebagai tersangka di KPK.

Gerry yang juga merupakan anak buah Kaligis itu memang sudah ditetapkan sebagai justice collaborator. Gerry sudah bersedia untuk memberikan informasi ke KPK terkait kasus suap hakim PTUN Medan.

Selain Gerry, jaksa penuntut umum pada KPK hari ini juga mendatangkan Evy Susanti dan Yurinda Tri Achyuni yang merupakan asisten pribadi Kaligis untuk dimintai kesaksian dalam persidangan.