Ketua DPRD : Proyek Yang Belum Diperbaiki Pembayarannya Harus Ditunda

DETIKSUMSEL.COM,BANYUASIN-Proyek pembangunan jalan,jembatan dan gedung yang masih masa pemeliharaan dan kondisinya ada yang rusak diingatkan untuk segera dilakukan perbaikan. Dan SKPD terkait untuk proaktif melakukan pengawasan sebelum biaya pemeliharaan 5 persen dilakukan pembayaran. " Proyek fisik yang rusak dan masih dalam tahap pemeliharaan untuk segera di perbaiki,"kata Ketua DPRD Banyuasin H Agus Salam kepada detiksumsel.com,Senin (23/11/2015).
Jika belum diperbaiki tegas politisi senior Partai Golkar Banyuasin ini kiranya proses pembayaran lima persen untuk dilakukan penundaan. "Kalau rekanan belum melakukan perbaikian,maka saya minta SKPD jangan melakukan pembayaran, jangan sampai menimbulkan masalah baru," katanya.
Untuk itu jelas Agus Salam,Pejabat pembuat Komitmen dan panitia pemeriksaan untuk turun ke lapangan dan melakukan pengecekan terhadap proyek pembangunan tersebut. "Dana pembangunan proyek ini berasal dari uang rakyat,maka harus hati-hati. Jangan sampai kondisi fisik masih rusak dinas nekad melakukan pembayaran ini namanya sama saja dengan bunuh diri,karena ini jelas melanggar hukum,"katanya.
Pihaknya sendiri lanjut Agus Salam mengingatkan para panitia pengawasan proyek untuk benar-benar bekerja secara maksimal dalam melakukan pengawasan. "Kunci utama baik dan buruknya sebuah proyek ini tergantung dari laporan panitia pengawas,kalau buruk ya buruk kalau bagus katakan bagus. Karena pemerintah bersama dewan pada dasarnya menginginkan hasil proyek dikerjakan itu sesuai dengan ketentuan yang ada,"tegasnya.
Pada kesempatan ini,Agus Salam juga menegaskan agar Bupati bersama dinas terkait untuk tidak sungkan memblacklist kontraktor yang mengerjakan proyek asal jadi tidak sesuai aturan. " Perusahaan dan kontraktor yang mengerjakan proyek asal saja, harus ditindak tegas, bila perlu di blacklist,"tandasnya. (Faz)

Posting Ketua DPRD : Proyek Yang Belum Diperbaiki Pembayarannya Harus Ditunda ditampilkan lebih awal di Detik sumsel.