Kontraktor Tidak Transparan,Tidak Pasang Papan Nama Proyek

DETIKSUMSEL.COM,BANYUASIN-Kontraktor rekanan Dinas PU Bina Marga Kabupaten Banyuasin, yang mengerjakan proyek pembangunan tugu di simpang empat jalan Lingkar Man Pangkalan Balai dinilai tidak transparan. Terbukti, papan nama dari kegiatan proyek yang dibiayai APBD tahun anggaran 2015 tersebut tidak dipasang di lokasi proyek.
Padahal,sesuai dengan aturan dan kontrak kerja papan nama proyek mesti dipasang karenanya sudah diatur dan ada anggarannya. "Kontraktornya kami nilai tidak transparan dan terkesan menutupi pengerjaan proyek tugu ini, "kata Edi Saputra seorang pemerhati kebijakan publik kepada detiksumsel.com, Jumat (16/10/2015).
Tidak hanya papan nama proyek, maket dan masterplan dari proyek ini juga semestinya di pasang di lokasi pembangunan. "Ini kami lihat tidak ada, dan ini mesti dipasang karena sudah diatur dalam peraturan pemerintah terkait pengadaan barang dan jasa,"katanya.
Dengan tidak dipasangnya kedua komponen ini sangat jelas, bahwa rekanan ini tidak berupaya transparan kepada publik. "Dengan di pasang papan dan maket serta masterplan proyek masyarakat akan tau proyek apa yang di kerjakan ini,berapa anggarannya,perusahaan apa yang mengerjakan dan berapa lama proses pengerjaannya,"katanya.
Kondisi ini terjadi jelas Edi juga akibat pengawasan dinas PU BM sebagai pihak penyedia jasa tidak menjalankan fungsi pengawasannya secara baik dan benar. "Tidak dipasangnya papan nama dan masterplan merupakan kesalahan,walaupun sanksinya ringat hanya sanksi administrasi. Tapi paling tidak ini terindikasi buruk dimata masyarakat dan aturan,"tegasnya.
Sementara itu, Kajari Pangkalan Balai Asmadi SH didepan rapat FKPD dirumah dinas Bupati Banyuasin,Jumat (22/5/2015) mengatakan, kontraktor yang tidak memasang plang proyek dalam mengerjakan sebuah proyek pembangunan itu tanda tidak transparan dan tidak terbuka terhadap publik. Dan kondisi itu akan memancing kecurigaan masyarakat yang akhirnya akan melaporkan proyek tersebut.
Ditegaskan Asmadi bahwa plang proyek itu tanda ada proyek pembangunan dan sekaligus bentuk kentransparanan kepada masyarakat. "Tidak memasang plang proyek, itu tanda tidak punya etikad baik dalam melaksanakan proyek secara transparan,"katanya.
Dengan tidak adanya plang proyek ini maka akan memancing kecurigaan masyarakat  yang akhirnya menyampaikan laporan ke Kejari."Kalau masyarakat sudah tau mungkin tidak akan dilaporkan, tapi karena tidak ada plang proyek akhirnya mereka buat laporan. Maka setiap proyek plangnya harus dipasang,"tegasnya (Faz)

Posting Kontraktor Tidak Transparan,Tidak Pasang Papan Nama Proyek ditampilkan lebih awal di Detik sumsel.