Lima Kali Masuk Penjara,Zulizar Tidak Pernah Kapok

DETIKSUMSEL.COM,PALEMBANG – Setelah masuk menjadi dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Palembang, seorang residivis yang telah lima kali keluar masuk penjara ini akhirnya harus kembali merasa dingin sel tahanan.
Pelaku itu yakni Zulizar (39) alias Zul Kecik, warga Jalan Sungai Pinang RT 7/5 Kelurahan Rambutan Kabupaten Banyuasin.
Ia ditangkap, Jumat (20/11/2015), sekitar pukul 23.00, oleh petugas Unit Pidana Umum (Pidum) Polresta Palembang lantaran terlibat beberapa kali aksi pencurian.

Bahkan karena geram atas aksinya, petugas pun terpaksa menyarangkan timah panas tepat di kaki kiri tersangka lantaran melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Bersama tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah handphone merek Mito warna merah curian dan satu unit sepeda motor Honda Beat Pop BG 3623 ME yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya.
“Pelaku ini pernah melakukan aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil milik korban Norma Aulia saat parkir di Kafe Bukit Corner Jalan Srijaya Negara, Bukit Besar. Saat itu, tersangka saat itu aksi tersangka dilakukan bersama rekannya Arwin, yang sudah lebih dulu ditangkap,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede, Sabtu (21/11/2015).
Dalam aksi itu, sambung Kasat, tersangka berhasil menggondol tas jinjing warna coklat yang berisikan satu unit iPhone 4, satu unit ponsel Samsung Galaxy Young, ponsel Nokia E63, dan satu unit tablet merk Sumsung dengan kerugian mencapai Rp 9 juta.
“Nah tersangka ini juga pernah melakukan aksi pencurian di counter “Eny Cell” milik korban Lusi Angraeni yang berada di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Sako Kecamatan Sako. Laporannya dengan tanda bukti nomor LP/B-2619/XI/2015/Sumsel/Resta,” katanya.
Atas ulahnya, tersangka terjerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.(Andi/SP)

Posting Lima Kali Masuk Penjara,Zulizar Tidak Pernah Kapok ditampilkan lebih awal di Detik sumsel.