Mencegah Fitnah Dan Suudzon, Inilah Penjelasan Resmi Manajemen SFC

PENJELASAN  MANAJEMEN SRIWIJAYA FC TERKAIT  STADION MANAHAN SOLO  SEBAGAI  TUAN RUMAH SEMI FINAL LEQ KE 2 (DUA)  PIALA PRESIDEN 2015

1. Pertama-tama Manajemen Sriwijaya FC mengucapkan terima kasih atas respon berupa kritikan, saran, hujatan dan lain-lain setelah adanya keputusan Stadion Gelora Sriwijaya Manahan Solo sebagai venue kegiatan dimaksud, manajemen Sriwijaya FC menganggap hal itu adalah sebagai wujud rasa cinta, rasa memiliki dan militansi terhadap klun Sriwijaya FC, sebagai klub sepakbola milik rakyat Sumatera Selatan.

2. Sebelum dilaksanakannya pertandingan antara Sriwijaya FC vs. Bonek FC tanggal 27 September 2015, di Palembang sebenarnya Manajemen Sriwijaya FC sudah mendapat keberatan dan pertanyaan dari beberapa pihak, antara lain Pihak Mahaka, TV dan Bonek FC tentang kondisi gangguan asap di Kota Palembang, dan Alhamdulillah pertandingan dapat dilaksanakan walaupun kita mendapatkan kritikan tentang kondisi udara di Palembang.

3. Setelah pertandingan antara Sriwijaya FC vs. Bonek FC, tanggal 27 September 2015, pihak Mahaka mengirim surat kepada Manajemen Sriwijaya FC, yang mensyaratkan harus ada rekomendasi dari BMKG (prakiraan cuaca) dan     Badan Lingkungan Hidup        (kondisi udara) di Kota Palembang, dan paling lambat tanggal 5 Oktober 2015 rekomendasi sudah harus diterima dan diputuskan oleh Mahaka apakah kota Palembang layak sebagai tuan rumah babak semi final dan kalau tidak layak maka tanggal 5 Oktober 2015 pada sore hari , Manajemen Sriwijaya FC sudah harus menentukan venue atau stadion alternative pengganti Stadion Gelora Sriwijaya, Jakabaring, Palembang.

4. Pada tanggal 5 Oktober 2015, Manajemen Sriwijaya menerima surat rekomendari dari BMKG Klas 1 Kenten Palembang dan BLH Provinsi Sumatera Selatan, yang menerangkan prakiraaan dan kondisi udara Palembang, namun dengan surat pengantar dari Sriwijaya FC yang menyatakan Panpel Pertandingan Sriwijaya FC tetap memutuskan pertandingan dilaksanakan di Gelora Sriwijaya Jakabaring, namun pada hari itu juga dijawab oleh Pihak Mahaka bahwa pertandingan harus di alihkan ke kota lain, dengan alas an laporan BMKG dan BLH yang menjelaskan secara ilmiah kondisi udara Kota Palembang.

5. Manajemen Sriwijaya FC jauh sebelum tanggal 27 September 2015, telah mengkomunikasikan dengan Manajer, pelatih dan panpel,  kemungkinan terburuk apabila kondisi udara kota Palembang tidak kondusif melaksanakan pertandingan resmi sepakbola sekelas Turnamen Piala Presiden, maka telah dibahas kota Bandung, Jakarta, Surabaya, Bali dan Solo sebagai alternative, terutama tim setelah bertanding di Malang, maka TC dilaksanakan di Solo, karena apabila kembali ke Kota Palembang dikhawatirkan kondisi kesehatan pemain akan terganggu karena asap.

6. Keputusan penetapan kota Solo sebagai venue semi final leq ke 2, adalah keputusan yang telah melalui proses yang panjang, dikarenakan Manajemen Sriwijaya FC telah mengkomunikasikan beberapa alternative kota lainnya, antara lain seperti Kota Bandung secara tehnis tidak mungkin dilaksanakan pertandingan semi final 2 hari berturut turut terkait masalah uji coba lapangan, kondisi panpel Persib, apalagi Persib lebih konsentrasi pertandingan leq ke 2 dikarenakan hasil pertandingan sebelumnya yang negative untuk Persib, lalu Surabaya masalahnya keamanan antara lain kondisi konflik internal supporter dan hubungan Bonek dengan Aremania yang tidak kondusif, lalu kota di Jakarta masalah perizinan memerlukan waktu dan penelahaan keamanan yang memerlukan waktu yang panjang, sedangkan kita hanya ada waktu 3 hari untuk pengurusan izin.

7. Untuk Pelaksanaan Turnamen Piala Presiden 2015, pihak Mahaka telah menerapkan regulasi atau peraturan terkait sarana dan prasarana Stadion yang maksimal, di karenakan dari pihak Badan Olahraga Profesional Indonesia atau BOPI akan menverifikasi atau mengecek lebih dahulu setiap stadion yang akan di jadikan tuan rumah Turnamen Piala Presiden, ada lebih dari 50 item pertanyaan atau pengecekan persyaratan  terkait kesiapan Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring Palembang,  yang harus dijawab oleh Panpel tentang kesiapan tuan rumah sebelum pertandingan terlaksana, pada pertandingan  tanggal 27 September 2015  ada tim dari BOPI (2 orang), yang memverifikasi hal tersebut, tambahan lagi stadion harus punya lampu dengan tingkat terang (lux) maximal.

8. Setelah melalui berbagai pertimbangan yang matang akhirnya Kota Solo dijadikan venue alternative semi final leq ke 2, dengan berbagai pertimbangan diatas dan tim Sriwijaya FC sudah berada dan latihan di kota Solo, sejak tanggal 4 Oktober 2015, sehingga bias menghemat secara fisik dan tidak memerlukan lagi tenaga untuk pindah lagi ke kota lain, keputusan ini diambil tidak ada maksud dan tujuan tertentu dan penjelasan ini adalah untuk mencegah  fitnah atau suudzon dari kita semuanya.

9. Demikianlah penjelasan ini kami sampaikan dengan sebenarnya, terima kasih atas  berbagai responnya, kami akan menanggapi semua kritikan, saran dan hujatan secara positif saja.

Palembang, 7 Oktober 2015

Sriwijaya FC,

Faisal Mursyid, SH.

Posting Mencegah Fitnah Dan Suudzon, Inilah Penjelasan Resmi Manajemen SFC ditampilkan lebih awal di Detik sumsel.