Nilai APBD 2014 Disahkan Sebesar Rp. 72 Triliun

Jokowi Ajukan Jumlah RAPBD Sejumlah Rp. 63,5 Triliun

Berita Politik

APBN

Berita PolitikĀ – DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI tahun 2014 menjadi APBD. Nilai APBD 2014 yang disahkan sebesar Rp 72 triliun.

Rapat dihadiri oleh Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan dan 66 dari 94 anggota legislatif Kebon Sirih. Pengesahan APBD itu dibacakan langsung oleh Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana di gedung DPRD.

Pria yang akrab disapa Sani ini menjelaskan, berdasarkan platform anggaran sementara yang diajukan oleh Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi), jumlah RAPBD adalah sebesar Rp 69,5 triliun pada Oktober 2013.

Namun dalam perjalan pembahasannya, eksekutif mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 2,5 triliun, yang diperoleh dari estimasi adanya tambahan penerimaan dari dana berimbang, khususnya bagi hasil pajak.

“Dengan demikian, total Rancangan APBD tahun anggaran 2014 sebesar Rp 72.000.134.943.000, disahkan,” ujar Sani saat rapat paripurna di gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat.

Berikut rincian APBD DKI 2014;

1. Pendapatan Daerah Rp 64,7 triliun.
2. Belanja Daerah Rp 64,8 triliun
3. Pembiayaan Daerah Rp 167 miliar,

dengan rincian, penerimaan pembiayaan Rp 7,2 miliar yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran 2013 dan pinjaman dari Jakarta Emergency Dredging Inisiative (JEDI).

Pengesahan Angaraan Rp. 72 Triliun Pada 17 Januari 2014

Dan pengeluaran pembiayaan Rp 7,1 miliar, dengan rincian penyertaan modal (investasi) Pemda Rp 7,1 miliar dan pembayaran pokok utang Rp 9,3 miliar.

Pengesahan APBD DKI 2014 ini sendiri mengalami beberapa kali penundaan. Draf RAPBD tersebut sudah diajukan oleh Pemprov DKI pada Oktober 2013.

Sesuai aturan, disahkan pada 30 Novemver 2013, namun diundur menjadi tanggal 27 Desember dengan nilai anggaran sebesar Rp 67 triliun.

Kemudian karena ada penambahan anggaran menjadi Rp 69,5 triliun diundur menjadi tanggal 15 Januari 2014. Kemudian terjadi penambahan anggarannya menjadi Rp 72 triliun yang rencananya disahkan pada 17 Januari 2014, namun batal. Akhirnya hari ini APBD DKI 2014 disahkan.