Pasar Keluang Pindah 13 Oktober 2015

DETIKSUMSEL.COM,SEKAYU-Dalam upaya penertiban dan pemindahan pasar di Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), jajaran pemerintah kabupaten bersama SKPD dan FKPD serta pihak kecamatan dan kelurahan sepakat untuk melakukan aksi pemindahan pasar dari pasar lama ke pasar baru pada hari Selasa tanggal 13 Oktober 2015 mendatang.
Kesepakatan bersama tersebut diutarakan oleh Asisten II Kabupaten Muba Ir H Sulaiman Zakaria MT selaku pemimpin rapat persiapan penertiban dan pemindahan pasar di Kelurahan Keluang, di Ruang Rapat Sekda, Kamis (1/10). "Setelah kita melakukan beberapa kali rapat, hari ini dapat kita sepakati untuk melaksanakannya pada awal bulan ini juga dan jangan sampai di tunda lagi," ujarnya.   Asisten II menginginkan adanya pembongkaran pada pasar lama agar pedagang tidak kembali lagi ke pasar lama tersebut.   "Setelah kita pindahkan para pedagang ke pasar baru, kita harus membongkar pasar yang lama dan harus di buat pagar supaya mereka tidak kembali lagi. Demi kelancaran dan keberhasilan kita dalam melaksanakannya, kita mengharapkan dukungan dari semua pihak yang terkait," tandasnya.   Menanggapi pernyataan Asisten II, Sekretaris Kecamatan Keluang Debby Haryanto mengatakan bahwa masyarakat serta pedagang di Keluang sudah 90% mendukung pemindahan pasar tersebut, namun masih ada oknum-oknum yang mungkin akan menghalangi aksi penertiban dan pemindahan pasar itu yang harus diantisipasi.   "Semua sangat mendukung untuk penertiban pasar ini, para pedagang juga sudah siap untuk pindah, namun ada segelintir oknum yang masih belum sepakat dan tidak menutup kemungkinan mereka akan menghalangi kita nantinya," ungkap Debby.   Sementara itu Hermanto perwakilan dari Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Keluang menyatakan siap untuk membantu mengamankan pelaksanaannya penertiban, pemindahan dan pembongkaran pasar di Kelurahan Keluang tersebut. "Kami pihak keamaan siap untuk mengamankan jalannya eksekusi pemindahan pasar, kami juga akan bekerjasama dengan Koramil 401-01 Keluang dan Pol PP Muba demi menghindari terjadinya kontak fisik dengan oknum – oknum yang berniat untuk menghalangi," ujar Hermanto.   Turut hadir dalam rapat tersebut diantaranya, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Pengelolaan Pasar, Firman Hirawan SSos MSi, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika H Pathi Riduan, SE. ATD, MM, perwakilan dari Koramil 401-01 Keluang Fathul, Kabid Tibun Pol PP Yus Farizal SSTP MSi  dan Lurah Keluang H Naupal S Sos.(Kmd)

Posting Pasar Keluang Pindah 13 Oktober 2015 ditampilkan lebih awal di Detik sumsel.