Pekan Depan Pasang Tiang Pancang LRT Bandara – Jakabaring

DETIKSUMSEL.COM,PALEMBANG – Pemasangan tiang pancang proyek kereta api ringan/Light Rail Transit (LRT) mulai dilaksanakan pekan depan. Proyek itu dimulai tanpa harus menunggu groundbreaking Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena target selesai Juni 2018, sebelum pelaksanaan Asian Games.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 116 Tahun 2015 menunjuk PT Waskita Karya untuk percepatan penyelenggaraan LRT di Sumsel. Sebelum memulai proyek fisik, Direktur Utama PT Waskita Karya, M Kholiq bersilaturahmi dengan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin di Griya Agung, Senin (16/11/2015).
“Waskita dapat penugasan dari Presiden bangun LRT. Sebagai orang timur, harus kulo nuwun (permisi) ke gubernur,” kata Kholiq.
Tim dari Waskita saat ini sudah mulai meneliti kontur tanah. Pemancangan tiang akan dimulai pekan depan. Lokasi pertama tiang belum diketahui, masih akan dikaji dan secara teknis banyak tempat jadi pilihan.
LRT yang akan dibangun PT Waskita sepanjang 24 km, lebih pendek dari LRT di Jakarta yang mencapai 80 km. Dikutip dari website setkab.go.id, LRT di Palembang akan memiliki 13 stasiun. Tersebar dari Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II sampai Jakabaring.
Pemerintah melalui APBN mengucurkan dana pembangunan proyek ini sebesar Rp 7,2 triliun. Kepastian proyek ini diterima setelah Presiden Jokowi menandatangani Perpres pada 20 Oktober 2016.
“Pepres LRT sudah keluar. Presentasi 7 menit kemudian Sumsel dapat Rp7,2 triliun. Waskita Karya ditunjuk. Dalam Pepres disebutkan harus selesai Juni 2018 atau mendahului LRT Jakarta,” kata Alex Noerdin di hadapan pimpinan media massa, Minggu (15/11/2015).
Alex tidak mempersoalkan proyek dimulai tanpa harus groundbreaking oleh presiden. Jokowi memiliki jadwal padat, kemarin saja berada di Turki. Kalau harus menunggu maka bisa lama proyek dimulai.
“Untuk lalulintas (kemacetan), nanti dibicarakan lagi, pokoknya jalan. Flyover Jakabaring kalau selesai pakai dulu tidak perlu peresmian, itu hanya seremonial,” ungkap Alex.
Menurut Perpres, Pemerintah menugaskan kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk untuk membangun prasarana LRT, meliputi jalur, termasuk konstruksi jalur layang, stasiun dan fasilitas operasi.

Dalam pelaksanaannya, PT Waskita Karya dapat bekerja sama dengan badan usaha lainnya. Tahapan pelaksanaan pembangunan prasarana ini, dituangkan dalam perjanjian antara Kementerian Perhubungan dengan PT Waskita Karya.
Untuk meningkatkan kualitas penugasan PT Waskita Karya, Menteri Perhubungan mengadakan konsultan pengawas yang berkualifikasi internasional, untuk melakukan pengawasan pembangunan, yang pengadaannya dilakukan melalui penunjukan langsung.
Perpres ini juga menegaskan, dalam rpelaksanaan penugasan PT Waskita Karya, Pemerintah dan Pemerintah Daerah memberikan kemudahan perizinan, keringanan biaya, pembebasan biaya perizinan, keringanan biaya perizinan, serta fasilitas perpajakan dan kepabeanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (wan/TS)

Posting Pekan Depan Pasang Tiang Pancang LRT Bandara – Jakabaring ditampilkan lebih awal di Detik sumsel.