Tegah Rekap Togel, Kakek Alimin Ditangkap Polisi

DETIKSUMSEL.COM,PALEMBANG – Saat tengah merekap nomor togel dirumahnya, Alimin (68) warga Jalan DI Panjaitan Lorong Masjid Jamik Kelurahan Bagus Kuning Kecamatan Plaju, Palembang, kakek sebelas cucu ini terpaksa diamankan petugas Polsek Plaju, Jumat (30/10/2015), sekitar pukul 17.30.
“Benar Alimin diamankan berkat laporan warga yang masuk ke polsek karena sudah meresahkan,” ungkap Kapolsek Plaju AKP Mahajavet, Minggu (31/10/2015).
Ketika dilakukan penggerebekan di rumah benar saat itu pelaku ini sedang melakukan rekap nomor.

“Selain pelaku kita juga mengamankan barang bukti berupa buku rekap nomor, HP dan uang tunai sebesar Rp 1,8 juta,” ungkapnya.
Atas ulahnya Alimin akan dikenakan pasal 303 KHUP tentang perjudian dan akan diancam dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun.
“Pelaku ini juga kita amankan dalam Operasi Balak yang kita gelar kemarin,” tegasnya.(Andi/SP)

Posting Tegah Rekap Togel, Kakek Alimin Ditangkap Polisi ditampilkan lebih awal di Detik sumsel.