Unit Pidsus Polres Banyuasin Buru Pelaku Fitnah KH Khubir As’Ary

DETIKSUMSEL.COM,BANYUASIN-Unit tindak Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Banyuasin masih menyelidiki pelaku penyebar surat yang mengarah ke fitnah terhadap Imam Besar Masjid Agung Al-Amir KH Khubir As'ary. Penyidik sendiri telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi. "Pelaku masih kami buruh,proses penyidikan terus berjalan,"kata Kapolres Banyuasin AKP Julihan Muntaha SIK melalui Kanit Pidsus Iptu Apriadi SH kepada detiksumael.com kemarin.
Barang bukti berupa surat yang disebar pelaku sudah pihaknya amankan. Termasuk para saksi sudah diambil keterangan. "Kita masih menunggu pihak Kesbangpol Banyuasin untuk diambil keterangan sebagai saksi, surat panggilan sudah kita sampaikan,tapi mereka belum datang,"kata Apriadi.
Dari keterangan para saksi jelasnya sudah ada gambaran yang memungkinkan timbulnya surat yang disebar pelaku dengan menjelekkan korban KH Khubir As'ari. " Mulai dari persoalan letak sejadah imam, terjadinya keributan korban dengan  pengurus dan sebagainya sudah kita dapatkan. Namun ini perlu pendalaman lagi sehingga kami memanggil banyak saksi yang mengetahui masalah ini,"katanya.
Sejauh ini lanjut Apriadi,surat ini arahnya ke fitnah atau pencemaran  nama baik seseorang. " Pelaku bisa kita jerat dengan pasal 310 KUHP pencemaran naik baik seseorang. Namun ini bukan fitnah jika pelaku bisa membuktikan bahwa itu benar adanya,"tegasnya.
Sementara itu, KH Khubir As'ary menyerahkan seluruhnya kepada pihak yang berwajib. "Kasus ini sudah saya laporkan ke Polres Banyuasin jadi semuanya saya serahkan ke mereka untuk mengungkap siapa pelaku yang sudah memfitnah saya,"katanya.
Dengan menyebar surat yang sangat tidak benar tersebut kata KH Khubir secara tidak langsung sudah membunuh karakternya. " Mudah-mudahan saja,polres Banyuasin bisa cepat mengungkap siapa pelaku yang telah menyebar fitnah tersebut,"katanya.
Ustad Khubir, menceritakan beberapa hal yang menjurus timbulnya surat fitnah tersebut. Mulai dari letak imam, hingga persoalan lain yang ada di Masjid Agung Al-Amir. "Saya ini mengajak ke arah lebih baik,  yang salah kita benarkan dan yang benar kita sempurnakan. Rupahnya ada yang tidak senang dan bagi saya tidak masalah. Bahkan dalam setiap rapat pengurus termasuk dengan MUI kita debatkan, jika pendapat saya salah tolong luruskan tapi ada dasarnya apa. Yang terjadi ngak ada yang bisa menyebutkan dasar atau dalilnya. Saya yakin,timbulnya surat fitnah ini dilakukan orang-orang yang tidak suka keberadaan saya di masjid agung al-amir ini. Ya mudah-mudahan saja polres Banyuasin bisa cepat mengungkap siapa pelakunya,"katanya.
Diberitakan sebelumnya, Khobir As'ary, Imam besar Masjid Agung Al-Amir Komplek Perkantoran Pemkab Banyuasin dituding telah menelantarkan anak dan istrinya di Bandung, KH Khobir As'ary juga tuding bagian dari teroris Nordin M Top.
Tudingan ini, menyebar dalam sebuah surat tertulis yang diberi judul dosa-dosa KH Hubir As'ary, yang di buat pada September 2015 dan pengirimnya bernama Al-Amin.
Didalam surat yang di tujuhkan kepada Bupati Yan Anton Ferdian, dan ditembuskan ke Wakil Bupati Banyuasin, Ketua DPRD,Dewan Masjid,MUI, dan Kemenag Banyuasin ini sedikitnya berisi 13 poin yang menjelekkan ustada kondang tersebut.
Diantara 13 poin itu yakni di masjid agung Al-Amir telah dijadikan tempat perdukunan, sering mengumpat Bupati setiap hari besar islam, melelang hijab pada saat sholat zuhur, menelantarkan istri pertama di Bandung, dikatakan Hafiz hapal al-quran 30 juz padahal tidak ini info dari warga Bandung, Berkelahi dengan pengurus MUI,  menjadi calo tanah dan aliran keras sahabat Nurdin M Top teroris yang menjadi musuh RI.
Imron Rosyadi SH pengacara HAMI Sumsel yang juga sahabat KH Hubir As'ary menyesalkan tudingan tidak berdasar yang disebarkan oknum tersebut. "Ini fitnah,saya tau betul siapa KH Hubir As'ary, karena sejak dia datang ke Pangkalan Balai ini bersama saya,"katanya kepada detiksumsel.com,Rabu (28/10/2015)
Selain seorang kiyai jelas Imron,Ustad Hubir memang seorang pengacara yang tergabung dalam HAMI SumSel.”Saya berharap pelaku bisa cepat ditangkap,karena sudah sangat meresahkan,”tamdasnya.
(Faz)

Posting Unit Pidsus Polres Banyuasin Buru Pelaku Fitnah KH Khubir As’Ary ditampilkan lebih awal di Detik sumsel.