Ferry Mursyidan Baldan Minta Tambang Lumajang Ditutup
Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertahanan Nasional Ferry Mursyidan Baldan minta tambang Lumajang ditutup setelah kasus pembunuhan aktivis lingkungan Salim Kancil. Ferry Mursyidan Baldan menginstruksikan pemerintah daerah untuk menghentikan aktivitas penambangan pasir di Desa Selok Awar-awar, Lumajang, Jawa Timur.
Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, “Penanganan polisi yang harus berlangsung. Menghentikan proses penggalian. Jika ada bukti, penambangan harus dibatalkan. Harus begitu. Tidak boleh ada pemanfaatan lahan mendatangkan bencana dan ketakutan.”
Menurut Ferry Mursyidan Baldan, tidak boleh ada kelompok masyarakat yang memanfaatkan lahan yang berpotensi membawa bencana. Pemanfaatan lahan harus memenuhi aspek nilai ekonomi, kesejahteraan, dan ketenteraman masyarakat.
Ferry Mursyidan Baldan menilai pengusutan kasus pembunuhan Salim Kancil harus dilakukan bersama pencabutan ijin operasi perusahaan oleh pemerintah daerah setempat. “Pengusutan terhadap penganiayaan saja enggak utuh. Gak fair. Cabut izinnya. Jika sudah diproses, perusahaan harus ganti rugi,” kata Ferry Mursyidan Baldan.
Sementara itu kepolisian telah menetapkan kepala desa sebagai tersangka sekaligus aktor intelektual kasus pembunuhan Salim Kancil. Polisi juga berhasil mengungkap bahwa kepala desa tersebut juga memiliki pertambangan pasir ilegal yang ditolak Salim Kancil dan Tosan.
“Kepala desa ini diduga terlibat. Selain ikut penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ternyata bersangkutan memiliki tambang ilegal tersebut,” kata Kabag Penum Polri Kombes Suharsono di Mabes Polri, Kamis, (1/10).
Kombes Suharsono juga menjelaskan bahwa sampai saat ini sudah ada 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Salim Kancil ini. Kasus tersebut dikelompokkan ke dalam empat berkat yaitu pembunuhan Salim Kancil, penganiayaan Tosan, penganiayaan yang mengakibatkan pembunuhan, dan pelaku di bawah umur.
Ada 6 tersangka dalam berkas kasus penganiayaan Tosan. Sementara berkas kasus pembunuhan Salim Kancil terdapat 11 tersangka yang di antaranya ada 2 orang di bawah umur. “Khusus untuk anak-anak berkasnya sudah dikirim ke jaksa penuntut umum sejak 29 September,” kata Kombes Suharsono.
“Lalu berkas terakhir adalah berkas penganiayaan secara bersama-sama dengan pembunuhan ada enam tersangka,” kata Kombes Suharsono. Sementara itu Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memerintahkan Kapolda Jawa Timur Anton Setiadji untuk mengusut kasus ini sampai tuntas.
Ferry Mursyidan Baldan Minta Tambang Lumajang Ditutup
The post Ferry Mursyidan Baldan Minta Tambang Lumajang Ditutup appeared first on Bulet.in.