Gaji Guru Madrasah Swasta Cair Pertengahan Oktober
DETIKSUMSEL.COM,PALEMBANG – Drs H Paidol Barokat MPdi, Kabid Pendidikan Madrasah Kakanwil Kemenag Provinsi Sumsel mengatakan yang menghambat dari aturan hibah berubah barang dan jasa. Ia menyatakan pertengahan Oktober bakal diselesaikan.
“Insya Allah dalam waktu singkat semoga pertengahan Oktober bisa selesai. Kita nggak enak ngomong dengan guru madrasah. Madrasah swasta baru 3 bulan dibayarkan. Itu pun kita ambil dengan risiko yang ada. Untuk pencairan selanjutnya harus persyaratan yang lengkap,” ungkap Drs H Paidol Barokat MPdi pada rapat dengar pendapat bersama massa yang menamakan Forum Silaturahmi Kepala-Kepala Madrasah dan guru swasta se-Kota Palembang dengan Komisi V DPRD Sumsel dan Kemenag di Ruang Banggar DPRD Provinsi Sumsel, Senin (28/9/2015).
Dijelaskannya problem ini bukan hanya di Sumsel tapi problem nasional.
Pada awal pencairan Sumsel ambil risiko dengan mencairkan 3 bulan, Januari, Februari dan Maret.
Menurut Paidol, hanya beberapa provinsi saja berani cairkan seperti ini karena hibah aturan banyak yang harus dipenuhi. Ada laporan triwulan 1 Se-Sumsel. Kalau satu kabupaten atau dua kabupaten belum melaporkan, belum bisa selesaikan.
“Sampai hari ini ada madrasah di Palembang belum buat laporan. Bagimana mau cepat dan tepat. Palembang saja ada yang belum, apalagi kabupaten lain,” ujar Paidol.(Fiz/SP)
Posting Gaji Guru Madrasah Swasta Cair Pertengahan Oktober ditampilkan lebih awal di Detik sumsel.