Jaksa KPK Emosi,Keterangan Sri Maya Berubah-Rubah
DETIKSUMSEL.COM, PALEMBANG – Sidang lanjutan terkait kasus suap Muba dengan terdakwa Bambang Karyanto dan Adam Munandar kembali digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (29/10/2015).
JPU KPK masih menghadirkan saksi yang mengetahui adanya penyuapan terhadap seluruh anggota legislatif di Muba. Diagendakan ada empat saksi yang dihadirkan JPU KPK yang diantaranya saksi kunci dalam kasus ini Ridwan Alias Iwan.
Tak hanya Ridwan, Jaksa Penuntut Umum KPK juga mengadirkan staf keuangan SPBU milik Lucy di depan Punti Kayu Palembang Sri Maya yang memberikan uang kepada Syamsuddin Fei untuk uang suap kepada anggota Legislatif.
Dari pantauan persidangan, Sri terlihat terus memberikan perlindungan kepada Lucy. Sehingga JPU KPK terus mencecarnya hingga kesaksiannya yang diberikannya dipertanyakan JPU. Meski sudah ada bukti yang ditunjukan JPU KPK, tetap saja Sri mengeles jika uang tersebut diberikan pada Maret bukan Januari dan Febuari.
“Pada bulan Maret diberikan, bukan Januari atau Febuari. Itu bukan uang operasional SPBU, tetapi uang lain,” kata Sri.
Mendengar hal itu, JPU akhirnya menunjukan bukti rekap yang disita penyidik KPK. Meski begitu, Sri tetap menyangkal hingga membuat JPU KPK sedikit emosi.
“Saudara saksi jangan berbohong, karena sudah ada buktinya. Selain itu, anda juga memberikan kesaksianya yang berbelit-belit dan berubah-ubah,” kata JPU.
Sedangkan dari kesaksian yang diberikan Ridwan alias Iwan yang merupakan saksi kunci dimuka persidangan menuturkan, uang yang diberikan dari eksekutif dalam hal ini Pemkab Muba kepada legislatif merupakan penyemangat ketok palu.
“Tujuh tahun bekerja, selalu seperti itu. Bambang didesak anggota dewan lainnya untuk meminta jatah, kan ada 10 persen jadi apa salahnya kalau dewan minta jatah 1 persen. Itu yang selalu diungkapkan menjelang paripurna RABPD,” jelasnya dimuka persidangan.
Ia mengaku memang dialah yang membagikan uang kepada seluruh anggota dewan. Seluruh uang langsung diberikan kepada anggota dewan, hanya beberapa orang yang dititipkan.
“Ya anggota dewan tertawa dapat uang. Setiap tahun selalu berbeda-beda, kadang anggota dewan menggunakan kata dana aspirasi, kadang meminta uang tunai, kadang proyek. Berbeda-beda ketika akan paripurna RAPBD,” ungkapnya.
Karena memang, selama ini ada pembagian empat paket menjelang rapat paripurna dan itu semua anggota dewan menekan untuk meminta uang. Mereka menunjuk seorang anggota dewan yang dipercaya untuk bersama-sama mendapatkan hasil sebelum dilakukan rapat paripurna.
Empat paket yang biasanya menjadi ladang baik legislatif dan eksekutif antara lain RAPBD Induk, LKPJ, LPJ dan RAPBD Perubahan. Itulah yang dimanfaatkan untuk saling berkoordinasi agar pengesahan dari anggota dewan dapat dilakukan.
“Kalau istilah dewan Nodong Ngajak-ngajak, karena selama ini di Muba itu eksekutifnya juga nodong. Jadi, legislatif mengungkapkan nodong ngajak-ngajak ya itu,” pungkasnya.
Sidang yang dijaga anggota kepolisian ini berjalan aman dan banyak masyarakat yang menyaksikan jalannya sidang dengan empat saksi yang dihadirkan. Jaksa KPK juga akan kembali menghadirkan saksi sebelum tuntutan yang akan dilakukan terhadap Bambang Karyanto dan Adam Munandar. (Igun/SP)
Posting Jaksa KPK Emosi,Keterangan Sri Maya Berubah-Rubah ditampilkan lebih awal di Detik sumsel.