Kasus Dewie Limpo, Inilah Alur Proyek PLTMH ESDM Bisa Masuk APBN
DETIKSUMSEL.COM,Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan alur proyek pembangkit listrik masuk dalam pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pernyataan ini terkait kasus dugaan suap pembahasan proyek pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) Kabupaten Deiyai, Papua dalam APBN 2016.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sejumlah tersangka antara lain anggota Komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo dan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Papua Iranius serta penguasaha bernama Setiadi.
Direktur Jenderal (Dirjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan proyek PLTMH memang diusulkan oleh pemerintah daerah. Dia bilang ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi antara lain ketersediaan lahan dan komitmen untuk merawat pembangkit.
“Usulan mereka kami evaluasi. Kami lihat ke lokasi dan memastikan persyaratan terpenuhi sesuai Peraturan Menteri (Permen) 10/2010. Jadi enggak serta merta menyetujui” kata Rida di Jakarta, Kamis (22/10).
Jika semua syarat terpenuhi, lanjut Rida, maka usulan tersebut dibahas dalam rapat internal Kementerian ESDM. Ada tim Inspektorat Jenderal yang memastikan kembali persyaratan itu. Selanjutnya, dimasukan dalam mata anggaran yang diusulkan dalam pembahasan APBN. “Sekarang enggak mudah mengusulkan proyek. Di zamannya pak Sudirman (Menteri ESDM) semuanya ketat,” tuturnya.
Proyek yang diusulkan tersebut kemudian disampaikan kepada Komisi VII DPR dalam rapat pembahasan penyusunan APBN. Jika disetujui, pemda yang mengusulkan tidak seketika mendapatkan kucuran dana.
Rida menerangkan pembangunan proyek itu memang dibiayai APBN. Namun proses pembangunannya melalui mekanisme lelang. Artinya, nanti ada perusahaan konstruksi yang menggarap proyek tersebut. “PLTMH biasanya selesai paling lama satu tahun. Setelah selesai kami akan serahkan ke pemda untuk merawatnya,” ujarnya.
Lebih lanjut Rida menegaskan PLTMH Deiyai tidak termasuk dalam pembahasan APBN 2016. Dia bilang memang ada sejumlah proyek PLTMH daerah Papua yang diusulkan. Namun masih berproses di Kementerian Keuangan karena menggunakan mekanisme tahun jamak (multiyears). “Proyek PLMTH di Kabupaten Deiyai tidak ada,” ujarnya.(Whisnu Ba/Bsc)
Posting Kasus Dewie Limpo, Inilah Alur Proyek PLTMH ESDM Bisa Masuk APBN ditampilkan lebih awal di Detik sumsel.