Petani Sendikat Pencuri Mobil Truk

DETIKSUMSEL.COM,PALEMBANG – Sindikat pencurian spesialis kendaraan roda enam, berhasil dibongkar jajaran Polsekta Sako Palembang, Sabtu (24/10), sekitar pukul 10.00.
Terbongkarnya aksi kejahatan tersebut, setelah polisi berhasil mengamankan sedikitnya tiga tersangka yakni Sempriyanto Alias Boy (31), Renkifli alias Rendi (28) dan Afri Basaroni (39).
Ketiga tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai petani tersebut, berhasil ditangkap petugas ketika membawa truk hasil curian dari Jalan Pangeran Ayin Lorong Kenanga I RT 02/1 Kelurahan Sako Kecamatan Sako Palembang, Jumat (23/10) sekitar pukul 03.00 lalu ke Tanjung Sakti Kabupaten Lahat untuk dijual ke pemesan.
Menurut keterangan tersangka Boy, aksi yang dilakukan bersama dua rekannya itu dilakukan setelah adanya permintaan dari pemesan untuk mencarikan sebuah truk. Setelah mendapat pesanan itu, ia dan kedua rekannyapun langsung beraksi dengan mencari truk yang diminta sesuai pemesa.
“Awalnya saya dihubungi oleh teman berinisial DI (DPO) jika ada pemesan yang mencari truk. Setelah sepakat, saya langsung ditemani oleh Di dan Rendi berangkat menuju Kota Palembang,” jelas warga Dusun I Muara Kuang Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat lawang itu saat diamankan di Polsekta Sako Palembang, Rabu (18/10).
Setibanya di Palembang tepatnya di Terminal Sako Palembang, dikatakan Boy, ia dan Rendi akhirnya dijemput oleh DI yang telah berada di Palembang menggunakan sepeda motor untuk pergi ke Perumahan BSD Kecamatan Sako Palembang yang merupakan tempat saudara, DI.
“Setelah sekitar 03.00, saya, DI dan Rendi bergegas keliling untuk mencari mangsa hingga akhirnya melintas di tempat kejadian perkara (TKP) dan melihat truck Diesel merek Mitsubishi berwarna kuning BG 8252 EC tahun 2009 yang tengah terparkir,” terang tersangka yang tak tamat SD ini.
Setelah melihat hal itu, masih dikatakan tersangka Boy, ia dan kedua rekannyapun langsung beraksi dengan berbagi tugas masing-masing. Dan dalam aksi tersebut, ia bertugas membuka paksa pintu mobil dengan menggunakan kunci T milik rekannya, DI sedangkan, Rendi bertugas duduk di atas motor untuk mengawasi keadaan di sekitar lokasi kejadian.
“Setelah itu, saya duduk disamping mobil yang sedang diparkir di TKP untuk mengawasi keadaan juga dan DI langsung memanggil Rendi untuk menghidupkan truk itu dengan kunci T,” ungkapnya.
Setelah truk berhasil hidup, masih dikatakan Boy, kemudian DI memberikan uang sebesar Rp 400 ribu kepadanya untuk membeli minyak. Selain itu, ia juga diminta DI untuk mengantarkan truk tersebut kepada Afri di Tanjung Sakti Kabupaten Lahat.
“Katanya, jika truk terjual hasilnya dibagi sama rata, tiba di Kerinjing truk hampir habis minyak maka saya menghubungi Afri meminta uang untuk membeli minyak. Tak lama, Afri datang memberikan uang dan langsung mengisi minyak. Kami bertiga langsung menuju ke Tanjung Skati, tetapi belum terjual kami ditangkap polisi,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Sako Palembang Kompol Rafael BJ Lingga, mengatakan ketiga tersangka berhasil diamankan setelah menindaklanjuti laporan dari korban, Ahmad Jakarudin (49) . Dari hasil penyelidikan, diketahui ketiga tersangka tengah menuju ke Tanjung Sakti Lahat.
“Mengetahui itu, kami langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan ketiga tersangka sebelum menjual truk hasil curian itu tapi untuk seorang lainnya masih menjadi DPO. Akibat ulahnya, ketiga tersangka terancam dijerat Pasal 363 KUHP,” jelasnya.
(Sugih/SP)

Posting Petani Sendikat Pencuri Mobil Truk ditampilkan lebih awal di Detik sumsel.