DETIKSUMSEL.COM,BANYUASIN-Sesuai dengan UU Nomor 32 tahun 2004 Penyelangara pemerintah daerah adalah Bupati dan DPRD Banyuasin. Artinya Semua persoalan di kabupaten ini adalah tanggungjawab Bupati dan dewan maka keduanya harus...
Kapolda sebut tindakan polisi di Timika sesuai protap (prosedur tetap). Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal (Irjen) Paulus Waterpauw mengklaim tindakan tiga anggotanya tersebut tidak menyalahi aturan yang berlaku....