Hanura Klaim Kasus yang Jerat DYL Perbuatan Individual
DETIKSUMSEL.COM,Jakarta – Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPR RI telah melakukan penyelidikan internal terkait kasus anggota fraksinya, Dewie Yasin Limpo (DYL), yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan sejumlah uang dari pengusaha, terkait pembahasan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2016. Hanura mengisyaratkan bahwa tindakan Dewie adalah perbuatan individual dan bukan merupakan misi fraksi dan Partai Hanura.
“Ini bahkan bertentangan dengan instruksi pimpinan partai dan konsep pengabdian Hanura kepada kepada rakyat,” ujar Ketua Fraksi Hanura DPR, Nurdin Tampubolon, dalam konferensi pers di kompleks parlemen Jakarta, Jumat (23/10).
Nurdin juga menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat Indonesia atas pengingkaran salah satu kadernya yang nyata-nyata telah menodai perjuangan Hanura. Perbuatan Dewie juga mengingkari misi kerakyatan yang dijunjung tinggi selama ini.
Hanura menyatakan sepenuhnya mendukung upaya KPK untuk melanjutkan penuntasan kasus korupsi, termasuk yang melibatkan Dewie.
“Sungguh sangat disesalkan, ternyata masih terjadi perbuatan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh salah satu kader yang telah mencoreng nama baik partai,” tandasnya.(Hotman/Bsc)
Posting Hanura Klaim Kasus yang Jerat DYL Perbuatan Individual ditampilkan lebih awal di Detik sumsel.